Beberapa waktu yang lalu aku sempat berkomentar pada sebuah status milik dosenku yang juga salah satu kabid di Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan di Semarang sana. Percakapan di facebook itu bisa dilihat disini --> https://www.facebook.com/photo.php?fbid=10200684711192922&set=a.1033827178676.2006980.1615336918&type=1&theater¬if_t=photo_reply dari percakapan singkat itu akhirnya terjawab sudah pertanyaanku tentang gimana nasibnya guru TiK setelah mata pelajaran TiK dihilangkan, maaf aku pake bahasa "dihilangkan" bukan diintegrasikan. Karena bagaimanapun pelajaran TiK yang aku ampu di sekolah hilang ditelan kebijakan pemerintah yang dalam hal ini adalah menteri pendidikan.
Ok, di bawah ini adalah inti percakapan saya dengan dosen saya semasa kuliah dulu.
Ternyata setelah mengetahui itu hal itu, aku juga mendapatkan info dari grup FB Ketua MGMP TiK Jawa Tengah yang isinya sama dengan inti percakapan dengan dosenku itu. Berikut ini adalah informasi yang aku dapatkan itu.
Solusi untuk guru mata pelajaran (mapel) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang keberadaannya dihapuskan pada Kurikulum 2013 mulai mendapatkan titik terang.Direktur Pembinaan SMA Ditjen Pendidikan Menengah, Haris Iskandar mengatakan, meski mapel TIK dihapus, namun eks guru TIK tidak akan menganggur.Menurut Haris, para guru tersebut tetap akan memiliki peran yang penting di sekolahnya masing-masing. Rencananya, kata dia, mereka bisa membantu guru lain dalam mempersiapkan materi ajar.“Jadi, guru TIK tetap akan berperan penting dalam Kurikulum 2013. Mereka bisa dimasukkan dalam Pusat Teknologi Pendidikan yang ada di sekolah untuk membantu guru dalam mempersiapkan materi ajar,” kata Haris, Sabtu (16/3), saat berada di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah.Haris Iskandar hadir di kampus FKIP UNS untuk mewakili Wakil Mendikbud, Musliar Kasim yang berhalangan hadir sebagai pembicara dalam seminar Pemetaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Menyongsong Pemberlakuan Kurikulum 2013.Dalam seminar itu, Haris menilai, saat ini belum seluruh guru mampu menyiapkan materi ajar dengan memanfaatkan multimedia.Padahal, imbuhnya, Kurikulum 2013 adalah kurikulum teknologi yang dalam pelaksanaannya banyak mengandalkan kerja sama tim.Karena itu, lanjutnya, Kemdikbud akan menempatkan guru TIK dalam sebuah wadah baru yang nanti akan diberi nama Pusat Teknologi Pendidikan untuk membantu para guru mempersiapkan materi ajar secara multimedia.Meski demikian, Haris mengakui masih ada persoalan yang terkait dengan sertifikasi guru TIK. Yakni, menemukan jalan keluar bagaimana caranya agar guru TIK yang sudah alih tugas itu tetap memperoleh tunjangan sertifikasi.“Persoalannya, bagaimana agar mereka tetap mendapatkan tunjangan sertifikasi, sekarang tengah dipikirkan,” tandasnya.Selama ini, mereka belum memperoleh kejelasan dari Kemdikbud mengenai tugas baru yang akan diembannya, termasuk pula mempertanyakan masalah tunjangan sertifikasi bagi mereka yang telah menerimanya.
Info di atas aku dapatkan dari grup FB ketua MGMP TiK jawa Tengah dan setelah dibuka menuju link berikut http://www.srie.org/2013/03/pusat-teknologi-pendidikan-solusi.html
Yah, kira-kira kalau nanti ini bener-bener terjadi, maka inilah jawaban dari rasa penasaranan guru-guru TiK di seluruh pelosok negeri Indonesia ini. Akan dibawa kemana nasib guru TiK Indonesia ? (entah)
infonya sama saja "belum ada kejelasan"
ReplyDelete