Tulisan ini bukan untuk menjudgment polisi, cuman aku heran saja dengan apa yang dilakukan para bapak-bapak polisi yang biasanya ada di jalanan itu. Kasus ini terjadi pada saat hari pertama aku masuk kerja, dikarenakan itu merupakan hari pertama aku kerja, jadi aku ingin hari pertama itu aku berangkat tidak telat sampai di sekolahan tempat aku kerja. Aku berangkat jam 5.45 dari kos, dengan mengendarai motor berkecepatan 40-60KM/jam. Hari pertama itu pula adalah hari pertama kalinya aku melewati jalan itu (jalan A. Yani) pada pagi hari, kalau biasanya pada siang, sore atau malam jalan itu tidak ditutup menjadi satu arah, terus di tengah perampatan yang ke arah jalan Majapahit (Perempatan Bangkong) ditutup, jadi aku harus memutar atau belok kiri terus nembus ke jalan Dr. Cipto terus sebelum perempatan Milo aku harus belok ke kiri untuk terus jalan menuju jembatan jalan Barito, baru disutu aku bisa meneruskan perjalan ke jalan Majapahit.
Nah, disinilah yang menjadi pertanyaanku, kenapa ketika pagi hari dimana jalan yang rame dengan lalu lalang kendaraan bermotor itu, tidak ada polisi yang mengatur lalu lintasnya, justru para bapak polisi beberapa kali aku melewati jalan itu selalu saja ngetem di pos polisi sambil memarkir motornya dipinggir jalan dengan maksud kalau ada yang melanggar peraturan pagi itu dibiarkan saja melanggar, baru setelah si pengendara motor yang melanggar itu sudah melanggar dan berlalu sejauh masih bisa dikejar maka dikejarlah pengendara yang melanggar itu oleh polisi yang sudah siap sedia di atas sepeda motor mereka dan kenalah itu si pengendara yang melanggar rambu lalu lintas. Dan pada akhirnya si pengendara bermotor yang melanggar itu harus memilih antar sidang di tempat atau nunggu satu bulan lagi untuk sidang di persidangan (pengadilan).
Nah, kasus ini ternyata tidak menimpa saya seorang tapi beberapa teman saya juga mengalami hal yang sama, dan keluahanya selalu sama, yaitu kenapa ketika jalan ditutup seperti itu kok gak ada polisi yang mengatur lalu lintas, padahal kan nama mereka itu adalah polisi lalu lintas, harusnya bekerja untuk mengatur lalulintas bukan untuk mencari-cari kesalahan orang yang melanggar lalulintas pagi-pagi, dimana semua orang sedang buru-buru berangkat kerja. Apakah tugas polisi itu mencari-cari kesalahan masyarakat, bukan seharusnya polisi itu justru harus mencegah terjadinya pelanggaran dalam berlalulintas atau pelanggaran lain, dan kasus yang terjadi ke aku karena aku benar-benar tidak tahu aturan itu, karena aku baru pertama kali itu melewati jalan itu pagi hari dan kalau biasanya malam atau siang hari peraturan jalan satu arah itu tidak diberalakukan.
Ah, entahlah, aku hanya rakyat biasa, yang kalau salah ya sudah tidak bisa membela diri, padahal seharusnya mereka (polisi)lah yang seharusnya mencegah terjadi pelanggaran orang-orang yang tidak tahu menahu tentang peraturan seperti itu.
Tapi saya ucapkan kepada bapak polisi yang berada di dalam pos polisi itu karena telah dengan penuh pengertian memberikan kembali surat-surat kendaraan saya, maaf pak polisi saya melanggar karena saya tidak tahu aturan yang berlaku disitu, meskipun sebelumnya aku kecewa juga karena bapak polisi menawari dua pilihan (sidang di tempat atau di pengadilan).
0 Comments:
Post a Comment